Baca Juga: Ngeri! Tanah Longsor di Taput Timpa dan Seret 7 Kendaraan ke Jurang, Tewaskan Satu Keluarga
Selain itu, tim juga mengamankan sebuah sepeda motor Scoopy sebagai barang bukti.
Kedua pemuda tersebut, yakni MS, seorang pelajar berusia 17 tahun, dan Ibnu RL, berusia 15 tahun yang tercatat putus sekolah, kini telah diserahkan ke SPKT Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Pematangsiantar untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di kota Pematangsiantar,” pungkas AKP August.