Baca Juga: Viral! Mobil Plat Merah Angkut Baliho Ganjar-Mahfud, Ternyata Milik BUMDes
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan sebuah mobil pikap berplat merah digunakan untuk mengangkut baliho capres dan cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, menjadi viral di media sosial. Video tersebut diambil di Simalungun, Sumatera Utara.
Dalam video tersebut, tiga orang terlihat sedang menurunkan baliho Ganjar-Mahfud dari atas pikap dan menyenderkannya ke pagar salah satu rumah di lokasi. Mobil tersebut memiliki plat nomor BK 9454 T, yang diperuntukkan bagi wilayah Simalungun.
Baca Juga: Video Mobil Plat Merah Angkut Baliho Ganjar-Mahfud Menarik Perhatian Netizen
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun, Andri Rahadian, membantah bahwa mobil plat merah tersebut adalah kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun. Ternyata, mobil tersebut tercatat sebagai milik Badan Usaha Milik Nagori/Desa (BUMNag/BUMDes) Dolok Merangin I.
“Andaikan ada kesalahan, ini bukan kendaraan dinas milik Pemkab Simalungun. Setelah kami menanyakan kepada Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dikonfirmasi bahwa mobil tersebut terdaftar atas nama BUMNAG/BUMDES Dolok Merangin I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar,” ungkap Andri, Senin (27/11). (*)