Baca Juga: Tragis, Buaya Putuskan Tangan Pemancing di Sungai Nyire Ulu
Akibat insiden ini, dua pemuda yang datang ke rumah tersangka mengalami luka.
Penyelidikan polisi menunjukkan bukti penganiayaan yang cukup untuk menetapkan status tersangka terhadap Sayuti dan Budi.
AKP Hanafi juga menyebutkan bahwa laporan Sayuti terkait dugaan pengeroyokan masih dalam proses di Polresta Jambi.
Kasus ini menandai adanya laporan saling tuding antara kedua belah pihak. (*)