AKP Yudarman Tanjung, Ps Kapolsek Padang Barat, menjelaskan bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Namun, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Shintia dan masih menunggu hasil visum untuk investigasi lebih lanjut.
Kasus ini menjadi lebih kompleks ketika terungkap bahwa kematian Shintia berkaitan dengan adat mahar uang japuik yang harus ditebus pihak mempelai wanita sesuai dengan tradisi di Pariaman. Mahar, yang merupakan bagian integral dari pernikahan tradisional di beberapa daerah di Indonesia, kadang-kadang menimbulkan tekanan finansial dan psikologis pada pihak yang terlibat.
Baca Juga: Viral, Shintia Indah Permatasari Akhiri Hidup Karena Camer Minta ‘Uang Japuik’ Rp500 Juta?
Kematian Shintia menimbulkan berbagai pertanyaan tentang peran mahar atau uang japuik dalam masyarakat dan bagaimana tradisi ini dapat mempengaruhi kehidupan individu. Beberapa pakar sosial dan budaya mengungkapkan bahwa walaupun mahar merupakan bagian dari warisan budaya, tetapi dalam beberapa kasus, dapat menimbulkan beban berat bagi keluarga yang tidak mampu memenuhinya. (*)