Baca Juga: Ekspresi ‘Tanpa Dosa’ Jihan Zulfa Firdaus, Masih 20 Tahun Tipu Rp 2 Miliar!
Peristiwa ini memantik reaksi keras dari publik dan warga Palu. Tindakan ini tidak hanya mencerminkan tragedi pribadi bagi keluarga yang berduka, tapi juga memperlihatkan aspek sosial yang lebih luas mengenai keamanan anak-anak dan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Kepolisian Resor Kota Palu, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, mengambil alih penanganan kasus ini. Kepolisian mengupayakan penegakan hukum yang adil dan transparan, untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (*)