Segera setelah kejadian, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, takdir berkata lain; luka tikaman yang dalam di dada dan perut memadamkan nyawa Armanto sebelum pertolongan medis bisa menyelamatkannya.
Baca Juga: Arisan Bodong Eva Anzani Disebut Lebih Parah dari Jihan Zulfa Firdaus, Bertabir Lima Pengacara
Pelaku, MD, sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Desa Kalliang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, namun tak lama kebebasannya bertahan.
Pada Selasa (7/11), sekitar pukul 02.35 Wita, polisi berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, MD mengakui perbuatannya, diakibatkan oleh rasa cemburu yang membara. (*)