“Awalnya adik pelaku tidak mengetahui apa isi dalam koper itu,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran di Polda Metro Jaya.
Namun, karena tidak bisa menolak permintaan kakaknya, Aditya akhirnya ikut serta dalam membuang jasad korban.
Kronologi peristiwa ini menjadi semakin terang saat polisi mengungkapkan detail dari perjalanan Ahmad Arif dan Aditya setelah pembunuhan tersebut terjadi.
Arif mengunjungi adiknya di Bitung, Tangerang, pada hari pembunuhan, Rabu (24/4/2024).
Keduanya kemudian berangkat menuju Bandung menggunakan mobil sewaan yang telah disiapkan.
Di tengah perjalanan, Arif memberitahu Aditya tentang perbuatannya dan memberitahukan bahwa isi dalam koper tersebut adalah mayat Rini Mariany.
Mereka kemudian mencari lokasi yang sepi untuk membuang koper tersebut, dan akhirnya menemukan tempat yang sesuai di pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat.
Baca Juga: Keluarga Rini Mariany Sempat Curigai Suami Korban Akibat Siasat Licik Ahmad Arif Ridwan
Meskipun baru diberitahu di tengah perjalanan, Aditya tidak memiliki pilihan selain membantu kakaknya.
Ahmad Arif, yang menjadi eksekutor pembunuhan, meminta bantuan adiknya, Aditya, dalam membuang jasad korban.
Keduanya saat ini ditahan dan dihadapkan pada pasal berlapis dalam hukum pidana, termasuk pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
Motif dari aksi keji ini pun terungkap, di mana Ahmad Arif kesal dengan desakan Rini untuk menikahinya, sementara motif Aditya diduga karena keterpaksaan dan ketidakmampuannya menolak permintaan kakaknya. (*)