Barak.id – Dua bulan pertama tahun 2026 dibuka dengan operasi besar-besaran pemberantasan narkotika di Sumatera Utara (Sumut). Polda Sumut bersama seluruh polres jajaran mencatat pengungkapan 923 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang Januari hingga Februari. Dari operasi tersebut, 1.118 orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum.
Angka itu dipaparkan langsung Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto, dalam konferensi pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (24/2/2026).
Di hadapan awak media, ia menegaskan bahwa perang terhadap narkotika bukan sekadar agenda rutin, melainkan instruksi strategis dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Viral! Pemilik Warung Ngamuk Pakai Bahasa Ngapak: Ada Dugaan Permintaan “Kelonan” dari Oknum Lurah
Menurut Whisnu, pemberantasan narkoba merupakan bagian dari program Asta Cita yang menempatkan perang melawan narkotika sebagai prioritas nasional.
“Sejak saya dipercaya menjabat Kapolda Sumut, arah kebijakan sudah sangat jelas. Perintah Presiden dan Kapolri tegas, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba. Namun kepolisian tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut tak lepas dari sinergi lintas lembaga. Polda Sumut menggandeng BNN Sumut, TNI, Bea Cukai, Avsec, hingga dukungan masyarakat dalam setiap operasi penindakan.
Perlawanan di Jermal 15
Salah satu operasi yang menyita perhatian publik terjadi di kawasan Jermal 15, Medan. Aparat Polrestabes Medan mendapat perlawanan saat melakukan penindakan di wilayah yang disebut-sebut sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba.
Whisnu mengakui, situasi di lapangan sempat memanas. Namun dukungan warga menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi tersebut.
“Perlawanan memang ada, tetapi berkat dukungan masyarakat, penindakan bisa berjalan dan jaringan berhasil diungkap,” katanya.
Ia menekankan, partisipasi publik adalah kunci membongkar mata rantai peredaran narkotika, terutama di kawasan yang selama ini dikenal sebagai zona merah.
Sabu Hampir 180 Kilogram Disita
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, membeberkan rincian barang bukti yang diamankan selama dua bulan terakhir. Jumlahnya tidak sedikit.
Polisi menyita 179,95 kilogram sabu, 155,40 kilogram ganja, 39 batang pohon ganja, serta 75,42 gram biji ganja. Selain itu, aparat juga mengamankan 59.168,50 butir pil ekstasi, 243 butir pil happy five, 900 mililiter ketamine cair, dan 24,74 kilogram ketamine serbuk.
Tak hanya itu, ditemukan pula 432 butir pil triheksifenidil, 288 perangkat vape yang mengandung zat narkotika, serta 11 vape berisi etomidate.
“Jumlah ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Sumut masih masif dan terorganisir. Karena itu, penindakan akan terus ditingkatkan,” ujar Ferry.
Barang Bukti Dimusnahkan
Tak berhenti pada pengungkapan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi periode Januari hingga 22 Februari 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan meliputi 161,27 kilogram sabu, 435,76 kilogram ganja, 61.592 butir ekstasi, 186 butir happy five, 21,75 kilogram ketamine serbuk, serta 250 unit vape mengandung narkotika.
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator dan metode perebusan untuk memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.
Dalam periode yang sama, Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran juga mengungkap 63 kasus dengan 95 tersangka. Dari total narkotika yang disita dan dimusnahkan, polisi memperkirakan sekitar 1,48 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan.
Komitmen Berkelanjutan
Kapolda Sumut menegaskan, capaian dua bulan ini bukan akhir dari upaya pemberantasan. Aparat akan terus memburu jaringan distribusi, termasuk aktor-aktor utama yang diduga mengendalikan peredaran dari balik layar.
“Kami konsisten menindak tegas pelaku peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegas Whisnu.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Menurutnya, perang terhadap narkotika bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi muda di Sumatera Utara.
Dengan angka pengungkapan yang nyaris menyentuh seribu kasus dalam dua bulan, aparat memberi pesan jelas bahwa Sumut bukan tempat aman bagi bandar dan pengedar narkoba. [*/sh]











































































