“Proses penahanan didasarkan pada hasil penyelidikan awal dan keterangan dari 30 saksi yang hadir saat peristiwa berlangsung,” kata Kombes Umi.
Baca Juga: Gilang Ihsan Zikri Tewas Akibat Tawuran Brutal Antar Pelajar di Lampung
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap penambahan satu tersangka baru, MOS (16), menjadikan total tersangka menjadi lima orang.
Kombes Umi menegaskan bahwa tiga dari lima tersangka telah berhasil ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Sukarame. (*)