Penyelidikan berlanjut dengan pemeriksaan enam saksi dan rekaman CCTV. Fathir menekankan kebutuhan klarifikasi dari Unpri mengenai identitas dan asal-usul mayat-mayat tersebut. “Kami membutuhkan jawaban dari kampus,” ujarnya.
Devi Marlin, Humas UNPRI, belum memberikan keterangan terperinci terkait kasus ini. Sementara itu, Herman Brahmana, penasehat hukum Unpri, mengkonfirmasi keberatan atas penggeledahan tanpa izin dari Ketua Pengadilan Negeri Medan, tetapi menegaskan tidak ada upaya menghambat penyelidikan. (*)