Kepolisian yang telah memulai penggeledahan sejak Senin malam, bertemu dengan kendala saat Herman Brahmana, penasehat hukum Unpri Medan, menyatakan keberatan tanpa izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Medan. Namun, Herman menegaskan bahwa pihak universitas tidak menghambat proses penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan, Devi Marlin, Humas Unpri Medan, belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai peristiwa yang mengejutkan ini, hanya menyatakan bahwa pertanyaan lebih lanjut bisa diarahkan kepada bagian legal universitas. (*)