Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, mengatakan para pelaku merasa sakit hati karena perlakuan kasar M dan ketidakjelasan janji uang pinjaman.
Teddy menyebutkan bahwa keenam pelaku, termasuk F yang masih buron, memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan ini.
MAA mengatur aksi, MR menusuk korban, KZ memukul kepala korban, AS menggagas pembunuhan, NH menyediakan senjata, dan F mematikan listrik untuk menghindari CCTV.
“Otak pelakunya adalah AS,” ujar Teddy.
Azar, pekerja doorsmeer, menyampaikan bahwa kejadian pembunuhan itu berlangsung pada Senin malam, 25 Desember 2023.
Kronologi Pembunuhan Pemilik Doorsmeer
Polrestabes Medan mengungkap kronologi pembunuhan pemilik doorsmeer, M, di Jalan Binjai, Deli Serdang. Kejadian tragis ini terjadi di malam Natal.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, pada tanggal 28 Desember menyatakan bahwa M dibunuh oleh enam pelakunya, lima di antaranya telah ditangkap.
Teddy menyebutkan bahwa pembunuhan ini direncanakan sehari sebelumnya, dengan motif sakit hati.
AS mengajak para pelaku untuk membunuh M dan mengambil barang berharganya.
Baca Juga: Ketua KPU Lubuklinggau Topandri Ditetapkan Tersangka pasca Tabrak 2 Bocah Bersaudara di Sumsel
Pada malam kejadian, para pelaku memancing M dengan menyembunyikan besi aspak.
Setibanya di kamar, MAA dan AS menyerang M, diikuti oleh MR yang menusuk korban, dan KZ memukul kepala korban.
Setelah kejadian, istri dan anak korban menemukan M dalam kondisi parah. Pelaku kemudian melarikan diri dari TKP.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menyatakan bahwa korban mengalami 42 luka tusuk.
“Para pelaku kini telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan,” ujarnya. (*)