Baca Juga: Danau Toba: Sejarah, Legenda dan Potensi Wisata
Setidaknya tujuh mesin judi jenis tembak ikan berhasil diamankan.
Namun, pemilik mesin judi tersebut berhasil melarikan diri sebelum dapat ditangkap oleh petugas yang datang.
Dalam sebuah tindakan simbolis sekaligus praktis, seluruh barang bukti terkait perjudian dimusnahkan di tempat dengan bantuan dan dukungan dari masyarakat sekitar.
Baca Juga: Tampang Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Kini Ditahan di Rutan Salemba
AKBP Jhon Rakutta Sitepu, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan di kawasan ini, mirip dengan langkah yang telah diambil di berbagai zona merah narkoba lainnya di Kota Medan.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini merupakan pernyataan sikap kami terhadap peredaran narkoba dan perjudian. Kami akan terus mengawasi, dan apabila diperlukan, operasi serupa akan kami lakukan kembali tanpa keraguan,” tegasnya, mengakhiri keterangan kepada media. (*)