Berdasarkan pengakuan, kelompok ini telah beraksi sebanyak lima kali.
Baca Juga: Polres Binjai Tangkap 15 Anggota Geng Motor, 2 Diantaranya Pelajar dengan Senjata Tajam
Sepeda motor yang dicuri biasanya dijual kepada penadah berinisial B, dengan pembagian hasil curian sebesar Rp 500 ribu untuk Dimas, Rp 1,2 juta untuk Irawandi, dan Rp 2,8 juta untuk Juanda.
Saat petugas mencoba melakukan pengembangan kasus pada Senin (22/1/2024), ketiga pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
“Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki ketiga pelaku,” pungkas Japri. (*)