“Kebijakan ini mungkin terlihat ekstrim, tapi ini adalah langkah kami untuk meluruskan praktik yang menyimpang dan memastikan dana parkir benar-benar masuk ke kas daerah,” tambah Iswar.
Baca Juga: Polisi Ringkus Geng Perampok Truk Sawit di Batu Bara, 5 Pelaku Nyamar Jadi Polisi Saat Beraksi
Masyarakat dihimbau untuk mendukung kebijakan ini dengan hanya melakukan pembayaran parkir secara non tunai di lokasi e-parking dan tidak membayar di lokasi parkir konvensional.
“Jika menemukan oknum yang masih melakukan pungli, kami mendorong warga untuk melapor. Kami telah bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini,” ujar Iswar.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat menjadi bukti keberpihakan Pemkot Medan kepada masyarakat, dengan mengutamakan kepentingan umum daripada keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi hasil dari kebijakan ini, demi mencapai tujuan kami dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua warga Medan,” pungkas Iswar. (*)