Baca Juga: Viral Aditya Rosadi Korban Salah Tangkap Polisi di Gresik Mengalami Penyiksaan dan Dipaksa Mengaku
Di sisi lain, Darwin Mokodongan, yang menjabat sebagai Kasi Rehabilitasi Sosial Unit UPTD PSRABH Palembang, menyatakan bahwa remaja di bawah umur yang terlibat akan dikirim ke panti sosial di Indralaya.
Tujuannya adalah untuk melakukan pembinaan dan rehabilitasi sebelum mereka dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Ini merupakan langkah yang diambil untuk memberikan kesempatan kedua kepada para remaja tersebut agar dapat kembali ke jalan yang benar. (*)