Barang-barang yang dicuri termasuk keyboard Yamaha, mikrofon wireless, speaker, kipas angin, TV LED, dan barang-barang lainnya.
Penangkapan pelaku Fredianto dilakukan di Desa Durian Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, dan Ferdinan di sebuah warung tuak di Desa Jati Kesuma.
“Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut,” tambah Kompol Wirhan. (*)