Mertua korban, yang berada di kamar, mengaku tidak tahu keberadaan mereka ketika ditanya oleh korban.
Setelah merasa ada yang tidak beres, Eben Manalu segera menghubungi istrinya dan mereka berdua mulai mengecek barang-barang berharga di rumah.
Ternyata, uang sebesar Rp 20 juta yang disimpan di lemari sudah hilang.
Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Dairi.
Baca Juga: Tangkahan Langkat Jadi Tujuan Wisata Selebriti: Ariel NOAH, Raffi Ahmad, Desta, dan Gading Marten
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah penginapan di Komplek MMTC Medan pada Rabu (22/5/2024).
“Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Nurdahlia Sinaga memberikan informasi kepada Dina Manurung tentang tempat penyimpanan uang dan mengawasi situasi di rumah, sedangkan Dina yang mengambil uang tersebut dari dalam lemari pakaian,” jelas Agus.
Dari pengakuan para pelaku, uang hasil curian digunakan untuk membeli berbagai barang, seperti handphone, kemeja, celana jeans, dan beberapa perhiasan.
“Alasan kedua tersangka melakukan pencurian ini karena sudah tidak betah bekerja dengan korban. Mereka ingin melarikan diri namun tidak memiliki uang, sehingga memutuskan untuk mencuri dari majikan mereka,” ungkap Agus lebih lanjut. (*)