Dari keseluruhan pelanggaran tersebut, 12.024 kasus dijatuhkan tilang elektronik, sementara 1.873 lainnya mengalami tilang manual.
“Ada 12.024 kasus tilang elektronik dan 1.873 kasus tilang manual yang telah diberlakukan sebagai tindakan penindakan pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
Perlu dicatat bahwa jumlah korban tewas mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Kombes Muji Ediyanto, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022 terdapat 6.465 insiden kecelakaan di Sumatera Utara, dengan 1.607 orang dilaporkan tewas.
“Adapun korban luka berat sebanyak 2.138 dan korban luka ringan mencapai 7.196 orang,” tambah Muji saat memberikan konfirmasi pada Selasa (15/8/2023). (*)