Baca Juga: Anwar Usman Dicopot, Mahfud MD Puji MKMK
“Keputusan hukum dari MKMK yang mengatakan itu full ada pelanggaran hukum berat yang dilakukan ipar anda, untuk anak anda ketika kemudian maju jadi Cawapres,” ujar Yunarto, menyoroti konflik kepentingan yang mengintai proses demokrasi.
Kritik Yunarto ini bukan hanya sekadar menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap hasil putusan, tetapi juga menyerukan pertanyaan tentang etika dan keadilan dalam praktik politik di Indonesia. Dia menuturkan bahwa proses yang ‘dangkal dan tidak pantas’ tidak seharusnya menjadi dasar untuk kandidatur posisi sepeninggi cawapres. (*)