Baca Juga: Wali Kota Pematangsiantar Dianugerahi Gelar Bunda Yatim
Sementara itu, Eydu Oktain Panjaitan, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, mengapresiasi Pemko Pematangsiantar atas kepatuhan dan ketepatan waktu dalam penyerahan LKPD Unaudited TA 2023, sekaligus memberikan pengakuan serupa kepada tiga daerah lain yang telah memenuhi kewajiban serupa.
“Ini merupakan bukti nyata dari komitmen keempat pemerintah daerah dalam menjalankan amanat undang-undang dengan penuh tanggung jawab,” kata Eydu.
BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut akan melanjutkan dengan pemeriksaan terperinci terhadap LKPD pada awal April 2024, dengan jadwal yang telah disesuaikan untuk mengakomodasi libur Idul Fitri.
Pada acara tersebut, Susanti didampingi oleh Sekretaris Daerah Jota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, serta kepala-kepala dinas terkait, menunjukkan kekompakan dan sinergi yang kuat antara berbagai elemen pemerintah kota dalam upaya bersama meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. (*)