Baca Juga: Wali Kota dan PDAM Tirta Uli Berbagi di Ramadhan 2024, Berikan Tali Asih dan Bebaskan Tagihan Air
Menanggapi pengumuman ini, seorang pejuang kebersihan, Butarbutar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah kota atas perhatian dan penghargaan yang diberikan.
“Ini membuktikan komitmen pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan kami. Kami terinspirasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga Pematangsiantar tetap bersih dan menjadikan kota ini lebih dicintai,” ungkap Butarbutar.
Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring, mengkonfirmasi bahwa kenaikan gaji ini akan efektif mulai April 2024, dari Rp50 ribu menjadi Rp70 ribu per hari, tidak termasuk uang puddling dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan mereka terima.
“Ini adalah langkah kami untuk memastikan bahwa para pejuang kebersihan dapat menikmati hidup yang lebih layak bersama keluarganya,” pungkas Arri.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, sejumlah pimpinan OPD, dan Camat Siantar Martoba, Rilan Pohan, menandakan dukungan kuat dari berbagai pihak terhadap peningkatan kesejahteraan para pejuang kebersihan di Pematangsiantar. (*)