Baca Juga: Penetapan Awal Ramadan 2024 Menurut Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah dalam Menyambut Bulan Suci
Dari persentase tersebut, 5 persen dialokasikan untuk operasional Bank Jateng dan 5,5 persen untuk pemegang saham, termasuk pemerintah daerah atau kepala daerah, dengan 5,5 persen lagi diduga diberikan kepada Ganjar Pranowo sebagai pemegang saham pengendali.
Tanggapan dari Ganjar Pranowo terhadap tuduhan ini tidak lama kemudian muncul.
Calon presiden nomor urut 3 tersebut dengan tegas membantah semua tuduhan dari IPW, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima gratifikasi atau pemberian apapun dari perusahaan asuransi seperti yang dituduhkan.
Ganjar Pranowo berusaha meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan integritasnya dalam menghadapi tuduhan yang ditujukan kepadanya. (*)