Penyidik Dalami Aliran Dana Perusahaan
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami penggunaan dana modal perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman tersebut.
“Kami ingin memastikan apakah saudara TA dapat menunjukkan bukti penggunaan uang tersebut sesuai dengan tujuan perusahaan,” jelas Henrikus.
Tiko diduga menggelapkan dana PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) selama periode 2015-2021, ketika ia masih menjabat di perusahaan tersebut.
Perusahaan ini didirikan bersama mantan istrinya, AW, yang kini menjadi pelapor dalam kasus ini.
Baca Juga: Nicky Tirta Buka Suara Tentang Kedekatannya dengan Nikita Mirzani
Bukti Kuat Jadi Senjata Tiko
Keyakinan tim kuasa hukum Tiko terlihat jelas saat Irfan menegaskan, “Kami memiliki bukti-bukti yang menunjukkan bahwa tuduhan penggelapan ini tidak berdasar. Kami berharap penyidik dapat melihat fakta yang sebenarnya berdasarkan bukti-bukti yang kami berikan.”
Sebelumnya, pada pemeriksaan pertama tanggal 17 Juli, Tiko telah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam.
Kini, dengan bukti-bukti tambahan yang dimilikinya, Tiko berharap dapat membersihkan namanya dari tuduhan serius ini. (*)