Chalabi juga memastikan bahwa tim Thariq telah hadir menyerahkan semua berkas pernikahan yang diperlukan, meski Thariq Halilintar sendiri tidak tampak di tempat.
Berkas-berkas tersebut dinyatakan lengkap dan siap untuk diproses lebih lanjut.
Thariq mengajukan rekomendasi numpang nikah karena berdomisili di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga: 7 Pelaku Pesta Narkoba di Simalungun Ditangkap, 293,59 Gram Sabu Disita
Surat rekomendasi ini nantinya akan digunakan untuk mendaftarkan pernikahan di tempat mereka akan melangsungkan akad nikah.
“Kan memang domisilinya di sini, jadi meminta rekomendasi nikahnya di KUA Kebayoran Lama sini. Nanti tinggal didaftarkan di KUA tempat mereka menggelar akad nikah,” ungkap Chalabi.
Chalabi menegaskan bahwa pernikahan tersebut diperkirakan akan digelar dalam waktu dekat.
“Kita lihat situasinya, mudah-mudahan nggak lama ya. Tapi insyaallah doain dalam waktu dekat mudah-mudahan beliau bisa nikah,” tutup Chalabi. (*)