Dalam pemeriksaan awal, para pelaku ini mengaku bahwa niat awal mereka bukanlah untuk melakukan pembegalan. Mereka berdalih bahwa keberadaan mereka di lokasi kejadian hanya untuk mencari lawan tawuran. Namun, dalam prosesnya, motor dan ponsel korban tertinggal dan akhirnya dirampas. “Pelaku berencana menjual motor dan ponsel korban secara online dengan harga Rp1 juta. Mereka mengaku bahwa ini adalah kali pertama mereka melakukan aksi seperti ini,” jelas Kompol Putra.
Namun, kisah ini tidak berakhir di sini. ARA dan teman-temannya dari SMK PSKD, yang marah dan merasa tak terima dengan tindakan pembegalan tersebut, memutuskan untuk melakukan aksi balas dendam. Mereka berkonvoi dengan membawa senjata tajam, berkeliling wilayah hukum Polsek Tambora, mencari pelaku dari SMK Bhara Trikora untuk melakukan pembalasan.
Mendapat informasi tentang aksi balas dendam tersebut, polisi kembali bergerak cepat. Tiga pelajar dari kelompok ARA berhasil diamankan. Sehingga, total ada 11 pelajar yang diamankan oleh kepolisian dalam rentetan kasus ini dari dua kelompok berbeda. (*)