– Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
– Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
– Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
– Prajurit siswa TNI
– Anggota Kepolisian Negara RI
– Pejabat negara
– Pekerja atau buruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Daerah (BUMD)
– Pekerja atau buruh Badan Usaha Milik Desa
– Pekerja atau buruh Badan Usaha Milik Swasta
– Pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah, seperti pegawai BP Tapera, pegawai Bank Indonesia, pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia paling singkat enam bulan
Implementasi dan Dampak Kebijakan
Heru menekankan bahwa implementasi dari kebijakan ini membutuhkan kajian lebih lanjut untuk memastikan bahwa bunga KPR yang ditetapkan dapat tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Diperlukan kajian yang mendalam untuk memastikan bahwa bunga KPR bisa dijaga di level yang lebih rendah dari bunga komersial saat ini,” tegasnya.
Program Tapera ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah kepemilikan rumah di Indonesia.
Dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam program ini, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Dengan gotong royong, kita berharap dapat mengatasi masalah kepemilikan rumah ini dan memberikan akses yang lebih luas bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah yang layak,” tutup Heru.
Baca Juga: Tanah Warisan Mbah Siyem Bersaudara Seluas 1,7 Hektar Beralih Jadi Aset Desa di Grobogan
Tanggapan Masyarakat
Berbagai tanggapan muncul dari masyarakat terkait kebijakan ini.
Sebagian mendukung penuh program ini karena melihat potensi besar dalam mengatasi masalah perumahan.
“Ini adalah langkah yang bagus dari pemerintah. Dengan gotong royong, semua bisa saling membantu dan yang belum punya rumah bisa terbantu,” ujar Andi, seorang pekerja swasta di Jakarta.
Namun, ada juga yang mengkhawatirkan pelaksanaan dan efektivitas program ini.
Beberapa di antaranya mempertanyakan tentang bagaimana dengan pengelolaan dana yang sudah ditabung.
Kekhawatiran ini muncul mengingat pengalaman sebelumnya dengan program-program pemerintah yang tidak selalu berjalan sesuai harapan. (*)