Barak ID
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • google news
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Berita Nasional
Tanggapan Gus Miftah dan Yusril Ihza Mahendra menyikapi dua pasangan capres-cawapres menggugat hasil Pilpres 2024.

Tanggapan Gus Miftah dan Yusril Ihza Mahendra menyikapi dua pasangan capres-cawapres menggugat hasil Pilpres 2024.

Tanggapan Gus Miftah dan Yusril Ihza Mahendra Soal Dua Pasangan Capres-Cawapres Menggugat Hasil Pilpres 2024

Widya Sanari Widya Sanari
26 Maret 2024 | 17:02 WIB
in Nasional

“Kita harus mengikuti proses ini dengan sabar. Apabila ada ketidakpuasan, kami terbuka untuk melalui mekanisme hukum yang telah ditetapkan. Tim advokasi kami sudah siap,” tuturnya.

Di lain sisi, Yusril Ihza Mahendra, yang menjabat sebagai Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, menilai upaya gugatan ini sebagai langkah yang menantang kewenangan MK itu sendiri.

Baca Juga: Hukum Memejamkan Mata Saat Sholat dan Penjelasannya dalam Ajaran Islam

Yusril mengemukakan bahwa pencalonan Gibran didasarkan pada keputusan MK sebelumnya yang mengubah syarat pencalonan, sehingga permintaan untuk mendiskualifikasi Gibran secara tidak langsung menjadi pertarungan melawan MK.

“Apabila Gibran maju berdasarkan keputusan MK dan sekarang MK diminta untuk mendiskualifikasinya, ini menjadi ironi dimana pemohon sejatinya tidak hanya menghadapi KPU atau kami sebagai pihak terkait, tapi juga MK itu sendiri,” ucap Yusril, Minggu, 24 Maret 2024.

Yusril juga menyoroti inkonsistensi dari pihak-pihak penggugat, menganggap bahwa mereka terlambat mempersoalkan pencalonan Gibran setelah seluruh proses pemilihan berlangsung.

“Pada dasarnya, masalah administratif seharusnya diselesaikan di Badan Pengawas Pemilu atau Pengadilan Tata Usaha Negara, sedangkan MK bertanggung jawab atas sengketa hasil pemilihan. Adalah keanehan bahwa setelah mengikuti kontestasi pemilu bersama-sama dan kalah, mereka baru meminta MK untuk mendiskualifikasi Gibran,” kritik Yusril, menambahkan bahwa sikap tersebut menunjukkan ketidak-konsistenan yang jelas dari pihak penggugat. (*)

Page 2 of 2
Sebelumnya12
Tags: 2024Capres-CawapresGugatanGus MiftahHasil PilpresPasanganPilpres 2024Yusril Ihza Mahendra
Share64Tweet40SendShare

Baca Juga

Pasangan lansia, Opa Hans dan Oma Rita, ditemukan meninggal di rumah mereka di Jonggol. Mereka hidup dalam kesendirian tanpa perhatian anak.
Peristiwa

Pilu! Pasangan Lansia, Opa Hans dan Oma Rita Ditemukan Tewas, Tak Pernah Dijenguk Anak Hingga Akhir Hayat

18 Juli 2024 | 04:45 WIB

BARAK.ID - Kisah pilu pasangan lansia, Opa Hans Tomasoa (83) dan Oma Rita Tomasoa Wattimena (72), yang ditemukan meninggal dunia...

Lebih Lengkap
Kimberly Ryder mengejutkan publik dengan menggugat cerai Edward Akbar, mengakhiri 5 tahun pernikahan dan memperebutkan hak asuh anak.
Seleb

Drama Rumah Tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar: 5 Tahun Pernikahan Berakhir di Meja Hijau

16 Juli 2024 | 03:47 WIB

BARAK.ID - Langit hiburan tanah air mendung setelah kabar perceraian pasangan selebritas Kimberly Ryder dan Edward Akbar mencuat ke publik....

Lebih Lengkap
Game penghasil uang yang terbukti membayar, inilah kesempatan mendapatkan penghasilan tambahan melalui permainan di ponsel pintar.
Game

5 Game Penghasil Uang yang Terbukti Membayar, Juli 2024

22 Juni 2024 | 04:02 WIB

BARAK.ID - Dalam era digital saat ini, bermain game tidak lagi sekadar hobi. Game Penghasil Uang yang Terbukti Membayar, Juli...

Lebih Lengkap
Aplikasi penghasil uang menawarkan peluang tambahan pendapatan melalui aktivitas online seperti menonton video, survei, game, dan novel.
Aplikasi

Daftar Aplikasi Penghasil Uang 2024: Video, Survei, Game, dan Novel

22 Juni 2024 | 03:47 WIB

BARAK.ID - Memanfaatkan aplikasi penghasil uang sebagai sumber pendapatan tambahan semakin populer di era digital ini. Daftar Aplikasi Penghasil Uang...

Lebih Lengkap

Terpopuler

Slot

Pola Maxwin Gates of Olympus 1000: Pahami Mekanisme, Fitur dan Istilah-Istilahnya

14 Maret 2024 | 01:33 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu dan Anak Baju Biru yang Viral di Media Sosial

3 Juni 2024 | 20:18 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu Baju Oren “Mama Lagi Mau” Viral di TikTok, Mediafire, Instagram dan X

6 Juni 2024 | 02:54 WIB
Peristiwa

Setelah Anak Baju Biru, Kini Muncul Video Ibu Baju Oren: “Mama Lagi Mau”

6 Juni 2024 | 01:25 WIB
Peristiwa

Link Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru Durasi Full Beredar di Telegram, Polisi: Jangan Disebarluaskan!

5 Juni 2024 | 05:00 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Beredar Video Ibu Baju Oren ‘Minta Jatah’ ke Anaknya, Pratiwi Noviyanthi: Bantu Viralkan!

6 Juni 2024 | 02:12 WIB
Peristiwa

Link Nonton Video Ibu Baju Oren di Browser Yandex Tanpa VPN dan Bebas Tautan Penipuan

6 Juni 2024 | 04:29 WIB
Aplikasi

Cara Akses Video Ibu Baju Oren dan Anak Baju Biru Viral Gratis dengan Yandex Browser

6 Juni 2024 | 05:19 WIB
Aplikasi

Yandex Browser Sedang Viral, Nonton Link Video Jepang-Asia Tanpa Sensor dan Gratis Sampai Puas

11 Juni 2024 | 01:43 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
Smartphone

Cerita dari Balik Layar Ponsel Warga Korea Utara

8 Juni 2025 | 02:19 WIB
Finansial

Ketika Tangan Gelap Korea Utara Rampas Triliunan Rupiah…

8 Juni 2025 | 01:46 WIB
Smartphone

Ketika OnePlus 13s Hadir Membawa Sentuhan Kecerdasan Buatan

8 Juni 2025 | 01:31 WIB
Finansial

Aturan Baru OJK: 10 Persen Total Biaya Klaim Asuransi Kesehatan Harus Keluar dari Kantong Pribadi

8 Juni 2025 | 01:13 WIB
Investasi

Sejarah Bitcoin: Dari Seharga 1 Sen Hingga Senilai Jutaan Dolar

8 Juni 2025 | 00:56 WIB
Jejak

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Terbongkarnya Penipuan Berkedok Dukun dan Pembunuhan Berencana

27 Mei 2025 | 03:24 WIB
Finansial

QRIS Disalahgunakan untuk Deposit Judol, Praktik Masif di Berbagai Situs

26 Mei 2025 | 03:12 WIB
Finansial

Inilah Fitur, Fungsi, dan Manfaat QRIS yang Wajib Diketahui

26 Mei 2025 | 02:58 WIB
  • Kontak
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Barak ID
  • Indeks
  • Berita
    • Peristiwa
    • People & Society
    • Politik
    • Regional
      • Kabupaten Simalungun
      • Pematang Siantar
    • Nasional
    • Dunia
    • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Sports
    • Badminton
    • Bola
    • MotoGP
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Media Sosial
    • Smartphone
    • Tablet
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com