“Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 harus memperhatikan penyelarasan antara pemerintah pusat dan daerah, menghindari tumpang tindih, serta mengalokasikan sumber daya sesuai dengan kebijakan pemerintah dan peraturan yang berlaku,” ujar Susanti.
Selain itu, Pemerintah Kota Pematang Siantar juga menyerahkan dokumen-dokumen terkait APBD TA 2024 untuk pembahasan lebih lanjut, termasuk Nota Keuangan Rancangan APBD, buku Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, dan buku Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD TA 2024.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Susanti Serukan Semangat Melawan Kemiskinan
Wali Kota Susanti mengharapkan tanggapan, kritik, dan saran dari pihak terkait untuk meningkatkan kualitas R-APBD Kota Pematang Siantar TA 2024. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap sektor pembangunan, pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan aktivitas perekonomian daerah.
“Kami menyadari bahwa penyampaian pengantar nota keuangan ini belum sempurna. Oleh karena itu, kami berharap untuk memperbaikinya melalui diskusi pada tahapan-tahapan selanjutnya. Kami berharap agar dewan yang terhormat memberikan rekomendasi terhadap Rancangan APBD ini, sehingga dapat disahkan sebagai Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (*)