Rapat koordinasi ini dibuka dengan laporan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematang Siantar, Ir Ali Akbar, yang menyampaikan dasar hukum pelaksanaan rakor tersebut berdasarkan SK Wali Kota Pematang Siantar dan SE Mendagri tentang pendanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan sinergitas di antara anggota Forkopimda dalam menunjang kelancaran urusan pemerintahan umum dan memastikan kesiapan dalam menghadapi pemilu mendatang.
Penandatanganan NPHD dan Pakta Integritas Hak Mutlak serta Berita Acara menjadi puncak acara, dilakukan oleh dr Susanti bersama dengan Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Muhammad Isman Hutabarat, Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar, Nanang Wahyudi Harahap, serta Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Baca Juga: Pematang Siantar Tingkatkan Performa OPD demi Capai Target Akhir Tahun
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting daerah, termasuk Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar, Jurist Precisely Sitepu, perwakilan dari Dandim 0207/Simalungun, Kapten Inf GJ Sipayung, Plh Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, Junaedi Sitanggang, serta pemangku kepentingan lainnya seperti FKUB dan FKDM Kota Pematang Siantar, dan para camat, kapolsek, serta Danramil se-Kota Pematang Siantar.
Dengan telah ditandatanganinya NPHD dan pakta integritas ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat bersinergi untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan lancar, aman, dan penuh integritas. Ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi demokrasi di kota Pematang Siantar dan memperlihatkan komitmen kuat dari semua pihak dalam menjaga stabilitas dan kedamaian di tengah masyarakat. (*)