Sementara itu, kasus perundungan yang menimpa FF tidak akan berhenti begitu saja. Pelaku yang bertanggung jawab atas perundungan brutal ini akan segera menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Berkas perkara terkait kasus perundungan siswa SMP di Cilacap telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Cilacap, menandai langkah selanjutnya dalam pemberian keadilan bagi korban.
Baca Juga: Aksi Brutal Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Aniaya Temannya Viral, Pelaku Sudah 4 Kali Pindah Sekolah
Komunitas pendidikan di Cilacap berharap, kasus semacam ini tidak terulang kembali. Kasus FF menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk senantiasa meningkatkan pengawasan dan pembinaan moral bagi para siswa, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik. (*)