Saya dan tim kuasa hukum saya, ingin menyampaikan pernyataan terbuka untuk diketahui seluruh pecinta musik Indonesia, teman-teman EO, managemen Naff, dah khususnya personil Naff.
Akhirnya, hari Jumat ini tanggal 29 September 2023, dan sampai kapanpun, saya menyatakan bahwa “saya tidak mengizinkan Naff” untuk membawakan semua lagu-lagu saya, karya cipta saya buat mereka bawain di atas panggung, atau di media apapun. 13 Tahun itu bukan waktu yang sedikit dan bukan waktu yang singkat untuk saya berfikir.
Tapi pada akhirnya saya harus berfikir tentang hak saya.
Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, itu menyatakan dengan sangat tegas bahwa saya mempunyai hak moral dan hak ekonomi di setiap lagu-lagu saya yang dibawakan oleh orang lain.
Nah, itu landasan saya mengapa saya mengambil keputusan hari ini.
Tujuan saya membuat pernyataan terbuka ini adalah agar kita bisa sama-sama saling menghargai dan beretika terhadap karya-karya cipta orang lain.
Terima kasih, itu saja pernyataan terbuka saya dan nantinya akan ada lampiran surat dari kuasa hukum saya.
Untuk seluruh pecinta musik Indonesia, teman-teman EO, dan khususnya Naff.
Terima kasih banyak, semoga ini bisa dimengerti.
Assalamualaikum, wr, wb.
Baca Juga: Dibintangi Anya Geraldine-Meriam Bellina, Drama Komedi Gampang Cuan Siap Tayang di Bioskop
Hingga saat ini, manajemen dan personel Naff belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dari Ady. (*)