Untuk membuktikan bahwa keenam tersangka memang mengkonsumsi narkotika, pihak kepolisian telah melakukan tes urine.
Hasilnya, keenam tersangka positif mengandung zat narkotika dalam tubuhnya.
“Keenamnya positif narkotika,” pungkas Reska.
Selain Chandrika Chika, kelima tersangka lainnya adalah seorang perempuan berinisial AT (24) dan NJ (22) serta tiga laki-laki berinisial AMO (22), BB (25), dan HJ (27).
Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan bandar narkoba dalam kasus ini.
Penangkapan ini menjadi pukulan bagi Chika yang tengah mencoba membangun kariernya sebagai selebgram dan influencer media sosial.
Popularitasnya di dunia maya justru berujung pada jeratan kasus narkoba yang dapat membawanya pada hukuman berat. (*)