Menurut Sutrisno, pelaku telah menunggu korban di beberapa titik perjalanan, dan aksi penyergapan dilakukan dengan sangat cepat dan brutal.
Pada Kamis (16/5/2024), perkembangan kasus ini membawa kabar baik.
Polisi berhasil menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku begal terhadap Satrio.
“Sudah ditangkap,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Namun, pihak kepolisian belum merinci kronologi penangkapan tersebut.
Setelah kejadian, Satrio segera dilarikan ke RS Tarumanegara untuk mendapatkan perawatan intensif.
Baca Juga: Satrio Mukti Raharjo Masuk Polri Jalur Khusus, Casis Bintara Korban Begal Sujud Sukur
“Dilarikan ke RS Tarumanegara dan langsung operasi hari itu. Biaya visum dibayar keluarga. Kalau operasi, kita nggak bayar, jadi cuma bayar visum Rp 330 ribu,” kata Satrio di rumahnya di Tanjung Duren.
Satrio juga mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, ia berusaha melawan, namun tidak menyadari bahwa tangannya sudah terluka parah.
“Pertama pas dibacok saya nggak merasa tangan saya kena, karena saya merasa nangkisnya pegangan goloknya. Dua kali dibacok, tangan dan kaki, alhamdulillah saya pakai helm jadi kepala nggak kena,” ujarnya.
Satrio menjelaskan bahwa pelaku berjumlah tiga orang dengan menggunakan satu motor.
“Pelaku itu 1 motor tapi 3 orang. Pas berantem itu, orang pertama kalah, tapi temannya yang tengah langsung turun dan ngeluarin senjata tajam,” kata Satrio.
Dalam perkelahian tersebut, salah satu pelaku mengayunkan golok ke arah Satrio, yang berusaha menangkis namun tetap terkena sabetan hingga jari kelingkingnya hampir putus.
Baca Juga: Sopir Bus Perpisahan Pelajar SMK Lingga Kencana Dijadikan Tersangka Kecelakaan Maut
Selain mengalami luka fisik, Satrio juga kehilangan sepeda motor Aerox warna hitam miliknya dan telepon genggam yang dirampas oleh pelaku.
Setelah melakukan aksi brutal tersebut, para pelaku segera melarikan diri dengan barang-barang curian.
Dengan tertangkapnya para pelaku, pihak kepolisian berharap bisa segera membawa kasus ini ke proses hukum untuk memberikan keadilan bagi korban.
“Polda Metro Jaya berkomitmen menangkap pelaku kejahatan yang meresahkan warga Jakarta,” tegas Ade Ary. (*)