Baca Juga: Sat Binmas Polres Pematang Siantar Membekali Security Panin Bank dengan Pelatihan Profesional
Lebih lanjut, pelaku mengakui menyembunyikan sebagian pil ekstasi di kediamannya di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan. Dari penggeledahan, petugas kembali menemukan tambahan 64 butir pil ekstasi. “Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Irvan Pane. (*)