Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa tersangka AK telah mengakui perbuatannya membuat video asusila dengan melibatkan seorang anak kecil.
Baca Juga: Cara Akses Video Ibu Baju Oren dan Anak Baju Biru Viral Gratis dengan Yandex Browser
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sementara itu, di tengah hiruk-pikuk kasus tersebut, beredar kabar yang menyebut bahwa AK menjadi korban prank dari sebuah akun Facebook yang menjanjikan imbalan uang kepada siapa saja yang mau membuat konten tidak senonoh dengan melibatkan anak-anak.
“Pelaku ibu baju oranye dan anak sudah tertangkap. (Pelaku) warga Bekasi. Ibu berinisial AK (26) diduga menjadi korban prank akun Facebook yang menjanjikan uang untuk membuat konten biru dengan anak,” demikian cuitan @dhemit_is_back di media sosial X yang mengutip informasi tersebut.
Baca Juga: Link Nonton Video Ibu Baju Oren di Browser Yandex
Menanggapi isu tersebut, Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami semua kemungkinan yang ada.
Sementara itu, warganet menyayangkan aksi keji yang kembali menimpa seorang anak tak berdosa.
Menurut mereka, kasus seperti ini semakin menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan guna mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak-anak. (*)