QRIS Lintas Negara
Inisiatif ini menjadi langkah signifikan dalam pengembangan ekosistem pembayaran lintas negara.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta. Ia menyebutkan bahwa persiapan kerja sama dengan Tiongkok telah mencapai tahap akhir, baik dari aspek teknis, operasional, maupun bisnis.
“Apabila tidak terdapat hambatan yang berarti, kami targetkan peluncuran penggunaan QRIS outbound dapat dilakukan pada 17 Agustus mendatang. Dengan demikian, masyarakat Indonesia yang bepergian ke Jepang atau Tiongkok dapat melakukan pembayaran hanya dengan memindai kode QR di merchant yang telah mendukung sistem tersebut,” ujar Filianingsih.
Kolaborasi ini melibatkan Union Pay International dari Tiongkok dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai pengelola utama sistem QRIS. Selain itu, empat perusahaan switching nasional, yakni Alto, Rintis, Artajasa, dan Jalin, telah menandatangani nota kesepahaman dengan Union Pay untuk menjalankan tahap uji coba (sandbox) sebelum implementasi resmi diberlakukan.
Di sisi lain, kerja sama serupa dengan Jepang menunjukkan perkembangan yang tidak kalah pesat. Sejak pertengahan Mei 2025, BI telah menjalin koordinasi intensif dengan otoritas sistem pembayaran Jepang guna menyelaraskan aspek teknis serta melakukan uji coba lapangan terhadap QRIS.
Apabila sesuai dengan rencana, sistem pembayaran ini akan resmi tersedia bagi WNI yang melakukan transaksi di Jepang dan Tiongkok mulai Hari Kemerdekaan Indonesia tahun ini. Para pengguna cukup memindai kode QR di merchant lokal yang telah terintegrasi dengan sistem QRIS untuk menyelesaikan pembayaran.
Lebih jauh, Bank Indonesia juga tengah mengupayakan perluasan kemitraan serupa dengan sejumlah negara lain, antara lain India, Korea Selatan, dan Arab Saudi. Meskipun prosesnya masih dalam tahap awal, pembicaraan teknis serta komunikasi antarlembaga terkait telah dimulai.
Di India, pembahasan berfokus pada integrasi teknis antara ASPI dan NPCI International, lembaga yang mengatur sistem pembayaran nasional negara tersebut. Sementara itu, kerja sama dengan Korea Selatan telah menjangkau sektor industri melalui koordinasi antara ASPI dan Korean Financial Telecommunications and Clearings Institute.
Khusus untuk Arab Saudi, pengembangan QRIS diarahkan untuk mendukung kebutuhan transaksi para jemaah haji dan umrah asal Indonesia. Diskusi aktif telah berlangsung bersama Otoritas Moneter Arab Saudi dan Kementerian Haji dan Umrah setempat. Pihak kementerian bahkan menyatakan dukungan penuh terhadap digitalisasi sistem pembayaran guna mempermudah layanan bagi jutaan jemaah dari berbagai negara.
Saat ini, QRIS lintas negara telah resmi digunakan di tiga negara ASEAN, yaitu Malaysia, Singapura, dan Thailand. Capaian ini menegaskan pengakuan global terhadap QRIS sebagai solusi pembayaran yang efisien dan adaptif terhadap kebutuhan lintas batas.
Namun demikian, perluasan sistem QRIS ke berbagai negara tidak terlepas dari tantangan struktural. Salah satu hambatan utama yang dihadapi BI adalah perbedaan struktur kelembagaan sistem pembayaran di tiap negara, di mana otoritas pengatur tidak selalu berada di bawah bank sentral seperti di Indonesia. Kondisi ini menuntut BI untuk terlebih dahulu memahami kerangka regulasi dan infrastruktur masing-masing negara mitra sebelum mengimplementasikan integrasi sistem.
Setelah proses harmonisasi tersebut tuntas, barulah kerja sama dengan pelaku industri dan pengujian sistem dapat dijalankan. Pendekatan yang hati-hati ini dirancang untuk memastikan interoperabilitas sistem QRIS yang aman, efisien, dan sesuai standar internasional. (*)