Wakapolres Metro Bekasi, AKP Widodo, membenarkan penangkapan terhadap para pelaku pungli. “13 orang diamankan ya,” singkatnya.
Meski telah diamankan, para pelaku kemudian telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah diminta keterangan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Setelah dimintai keterangan buat pernyataan tidak mengulangi,” pungkas AKP Widodo.
Dalam video yang menjadi viral tersebut, tampak seorang sopir truk yang merekam aksi pungli. Dia mengecam perilaku pelaku yang kerap menggunakan kekerasan terhadap para sopir yang menolak memberikan uang pungli. Dalam narasinya, sopir tersebut menggambarkan bagaimana pelaku meminta uang dengan kode-kode tertentu, seperti satu jari untuk Rp1.000, dua jari untuk Rp2.000, dan lima jari untuk Rp5.000. Namun, bagi sopir yang menolak memberikan uang, mereka kerap mendapat cacian atau bahkan pemukulan. (*)