Kepala Desa Wangunjaya, Jaelani, mengkonfirmasi kebenaran peristiwa ini.
Dia menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini, menyalahkan kurangnya kewaspadaan dari pihak keluarga dalam menginvestigasi latar belakang calon pasangan anaknya.
“Pihak keluarga sebelumnya melaporkan insiden ini sebagai penipuan terhadap anaknya yang mengaku sebagai wanita,” ungkapnya.
Baca Juga: Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan
Jaelani juga mengungkapkan bahwa ESH sempat diamankan di Mapolsek Naringgul.
Namun, karena perasaan iba terhadap kondisi keluarga dan setelah mengetahui latar belakang ESH, keluarga AK memutuskan untuk tidak melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.
“Korban tidak melanjutkan proses hukum karena ada kebijakan keluarga dan ini adalah kejadian pertama kali di desa ini,” tegasnya. (*)