Jasad dievakuasi ke desa terdekat, yaitu Desa Pamah, Kabupaten Sergai, dengan menyeberangi sungai dari wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Sesampainya di Desa Pamah, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk diperiksa.
Pihak keluarga yang telah menunggu diizinkan memeriksa mayat dan mengenali korban melalui pakaian yang dikenakannya.
“Pihak keluarga mengenali korban, RS (51), dengan pakaian celana pendek warna merah muda motif bintang-bintang yang masih melekat pada korban,” terang Iptu Mula Purba.
Rosmalin Sinaga (53) dan Hasman Sinaga (58), saudara kandung korban, mengenali RS melalui pakaian yang masih dikenakannya.
Sebelumnya, keluarga korban telah melaporkan kehilangan RS ke Polsek Kotarih.
“Korban sebelumnya dilaporkan hilang ke Polsek Kotarih sejak tanggal 20 Mei 2024 saat menuju ke lahan perladangannya. Bersama pihak terkait dan masyarakat, telah dilakukan upaya pencarian selama dua minggu namun tidak menemukan korban,” jelas Kapolsek.
Penemuan ini menambah duka mendalam bagi keluarga yang telah berusaha mencari korban selama lebih dari sebulan.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kematian korban dan berkoordinasi dengan keluarga untuk proses lebih lanjut. (*)