Tahun 2024 juga menandai fokus baru dari Kementerian Sosial pada pengembangan kapasitas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui program Bantuan Sosial Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Baca Juga: 2 Maling di Siantar Martoba ‘Bongkar’ Gudang Material Bangunan, Hasilnya Untuk Beli Narkoba!
Program ini dirancang untuk menopang KPM yang berpotensi berwirausaha, memberikan mereka akses ke pelatihan dan dukungan untuk memperkuat kemandirian ekonomi.
Penerima bansos yang memiliki usaha kecil atau potensi wirausaha diingatkan untuk segera menghubungi pendamping sosial mereka. Melalui program PENA, mereka dapat menerima bimbingan dan bantuan untuk mengembangkan usaha mereka lebih lanjut.
Ini merupakan langkah progresif dari pemerintah dalam mendukung kemandirian ekonomi para penerima bansos. (*)