Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar yang diwakili Netty Sianturi mengapresiasi terlaksananya Musrenbang RPJPD sebagai tonggak dalam perjalanan pembangunan Kota Pematangsiantar.
Ia juga berharap agar masyarakat yang ada di kelurahan/desa tetap diperhatikan sehingga pembangunan ini dapat bermanfaat untuk seluruh warga kota Pematangsiantar.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, menyampaikan bahwa RPJPD merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Sumut, dimana Pemerintah Indonesia ingin mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.
“Begitu juga harapan Pemerintah Kota Pematangsiantar, sehingga sinkronisasi arah pembangunan dan kebijakan mulai dari tingkat pusat, provinsi, harus selaras dan bersinergi sampai di tingkat daerah,” ujar Dedi Idris.
Ia menambahkan bahwa kerangka pikir RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Sumut tahun 2025-2045 melalui visi Indonesia Emas memiliki lima sasaran Visi Indonesia, delapan misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan, yang tentunya harus sinkron dengan strategi pembangunan di daerah, khususnya di Kota Pematangsiantar.
Musrenbang RPJPD ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dari para pemangku kepentingan guna penyempurnaan terhadap Rancangan RPJPD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2045, dengan menghadirkan narasumber dari Bappelitbang Provinsi Sumut. (*)