Intervensi diperlukan agar kasus tidak memburuk atau berulang.
“Pelaksanaan audit ini merupakan langkah awal dari serangkaian proses yang sistematis. Dari pembentukan tim audit, pelaksanaan, hingga evaluasi,” kata Hasudungan.
Salah satu tujuan dari audit kasus stunting ini adalah mengidentifikasi faktor risiko stunting di wilayah, mengetahui penyebab serta memberikan rekomendasi tindakan preventif dan penanganan yang lebih baik.
Baca Juga: Kronologi Penyandang Disabilitas di Pematang Siantar Dianiaya dan Dirampas Uangnya
Susanti menambahkan harapannya agar prevalensi stunting di Kota Pematang Siantar dapat diturunkan.
“Pada tahun 2022, angka stunting adalah 14,3 persen. Kami berharap bisa mencapai target 11,08 persen di tahun 2023,” tuturnya.
Pembukaan Diseminasi Audit Kasus Stunting ini menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen Pemko Pematang Siantar dalam mewujudkan visi kota, yaitu “Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas”. (*)