Baca Juga: Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Membangun Karakter Napi Melalui Program Tahfiz dan Tahsin Al-Qur’an
RDTR juga diharapkan segera terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), dengan target pemerintah pusat agar Perkada RDTR dari setiap kabupaten/kota terbit pada Februari, setelah mendapat persetujuan substantif dari Kementerian ATR/BPN.
Hal ini memerlukan dukungan anggaran dan sumber daya manusia yang kompeten dari daerah-daerah terkait untuk menyelesaikan dokumen RDTR dan menggunakannya dalam OSS. Acara ini menjadi milestone dalam usaha pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan keefektifan dalam perencanaan dan pembangunan daerah. (*)