Putra mengatakan, pihaknya curiga dengan emosi pelaku yang begitu tega melakukan penganiayaan terhadap orangtuanya sendiri. Benar saja, saat dilakukan tes urin pelaku ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Kalau orang normal nggak akan begitu ke orangtua. Sehingga kami lakukan tes urine, dan hasilnya positif sabu,” katanya.
Baca Juga: Pak Haji Ketua Relawan Anies Sekarat Dipukul Pakai Sendok Semen
Hingga saat ini, kata Putra, kondisi DT masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Tarakan.
Putra juga menyebut, pihaknya bakal melakukan pengembangan terhadap sabu yang dikonsumsi SG.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan pasal tentang penyalahgunaan narkotika.
“Untuk kasus positif sabu, tersangka akan kami kembangkan lebih dalam asal narkobanya dan akan kami sangkakan juga pasal narkotika kepada tersangka ini,” katanya. (Suara)