Baca Juga: Prabowo Subianto Serang Kebijakan Proteksionis Uni Eropa
Sebelumnya, pada Senin, 13 November 2023, KPU RI telah mengadakan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon yang akan bertanding dalam Pilpres 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, dalam konferensi pers menyatakan bahwa semua pasangan calon telah memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pemilu serentak 2024, sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023. (*)