Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB tidak tinggal diam mengenai insiden ini. Z, yang sebenarnya masih berusia 18 tahun, menjadi sorotan khusus mengingat potensi dampak psikologis yang mungkin dialaminya. “Dari info sementara sudah lebih dari 18 tahun, jadi sudah dewasa. Namun kami masih mau pastikan. Kalau memang masih anak-anak, kami akan bantu untuk pemulihannya,” kata Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi.
Baca Juga: Kepala Biro Media Online Tewas Dianiaya Tetangga dengan Palu
Jumadi juga mengingatkan bahwa fenomena hubungan sesama jenis bukan hanya terjadi di NTB tetapi juga di beberapa daerah lain di Indonesia. Menurutnya, hal ini sering terjadi karena kurangnya perhatian dari orang tua. “Tentunya harus didalami adalah apa yang menjadi faktor penyebab yang menyebabkan anak memiliki perilaku tersebut,” pungkasnya.
Insiden ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membangun hubungan, terutama yang dikenal melalui media sosial, dan juga menjadi pengingat bagi orang tua untuk selalu memberikan perhatian pada perkembangan anak-anaknya. (*)