Proses historis terus berlanjut hingga pada 17 September 1962, pengelolaan museum diserahkan oleh Lembaga Kebudayaan Indonesia kepada pemerintah Indonesia. Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, No.092/0/1979 tertanggal 28 Mei 1979, status Museum Pusat pun ditingkatkan menjadi Museum Nasional.
Baca Juga: 17 Siswa SMP Negeri 1 Pangandaran Tersesat di Cagar Alam Pangandaran
Tragisnya, sehari menjelang peringatan HUT ke-61, gedung bersejarah ini terbakar. Sebagai benteng penyimpan warisan budaya bangsa, Museum Nasional menyimpan beragam nilai historis yang kini terancam hilang oleh si jago merah.
Pihak berwenang saat ini tengah berupaya menginvestigasi penyebab dari kebakaran ini. Seluruh masyarakat berharap, proses investigasi dapat berjalan cepat dan transparan. Sebab, kebakaran di Museum Nasional bukan hanya kerugian materi, namun juga kehilangan sejarah dan memori kolektif bangsa Indonesia. (*)