Tidak hanya itu, dr Susanti juga mengingatkan Mulyono untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja barunya di Kota Pematang Siantar. Beliau menekankan pentingnya menguasai tugas pokok dan fungsi serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada. “Jabatan ini merupakan amanah. Selamat datang di Kota Pematang Siantar dan selamat bekerja,” tutupnya.
Baca Juga: Pematang Siantar Lantik Pejabat Baru!
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/854/KPTS/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 3 Oktober 2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematang Siantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak, dalam laporannya. (*)