Dalam kasus ini, para pemain film dewasa tersebut diduga mendapatkan bayaran yang cukup besar untuk perannya, yakni antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per film. Kini, fokus penyidikan Polda Metro Jaya adalah memeriksa para pemain untuk mendalami peran serta keterlibatan mereka lebih lanjut dalam produksi film dewasa ini.
Pengungkapan kasus ini menyoroti industri film dewasa yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di tengah masyarakat dan menghadirkan pertanyaan besar mengenai legalitas dan etika produksi film semacam ini di Indonesia.
Sementara itu, publik menunggu kelanjutan dari kasus ini, terutama terkait dengan hasil pemeriksaan para pemain serta potensi tindakan hukum yang akan dihadapi oleh mereka yang terlibat. Sebagai catatan, industri film dewasa di Indonesia masih menjadi topik kontroversial dan menjadi sorotan dari berbagai kalangan. (*)